Bahwa pada hari Rabu, 09 Maret 2023, Pelaksanaan Tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti) oleh JPU Afni Zahra, S.H., M.H. Terhadap 2(dua) orang tersangka An. LINDA WATI Pgl LINDA Binti EDI & An. ZAHLIMA Pgl ZAHLIMA Binti FIRMAN dalam Perkara Tindak Pidana Pasal 170 ayat (1) jo. Ayat (2) ke 1 jo. Pasal 351 KUHP.

#kejaksaanri #kejaksaanagung #kejatisumbarnew #tahapiikejaksaan #sidangperkarapidana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *