Kamis, 16 Maret 2024 Pukul. 09.00 wib
Bertempat di Aula kantor Wali Nagari Batahan. Dimana Kejaksaan melalui Jaksa Agung Muda Intelijen memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan upaya preventif sebelum datangnya permasalahan hukum, termasuk kegiatan Penerangan Hukum yang dilakukan saat ini yaitu memberikan pemahaman tentang hukum kepada para perangkat nagari supaya para perangkat nagari mengetahui dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum nantinya.
Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Wali Nagari Batahan yang diwakili oleh Sekna Batahan, Apriyadi, Bamus, Seluruh Jorong Batahan dan seluruh perangkat Wali Nagari.
Adapun Kasubsi Intelijen dan Datun, Khairin Ulyani Tarigan, S.H sebagai pemateri dalam Penerangan Hukum menyampaikan materi tentang “Pengelolaan dan antisipasi penggunaan dana desa”
Setelah materi disampaikan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan terakhir ditutup dengan penyerahan souvenir atau cindera mata kepada Wali Nagari Batahan dan seluruh peserta.
Kegiatan Penerangan Hukum ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
#kejaksaanri #kejaksaanagung #kejaksaantinggisumaterabarat #peneranganhukumkejaksaan #bidangintelijenkejaksaanri